Polda Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menyediakan berbagai layanan publik di bidang hukum yang bertujuan untuk memberikan akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat penegakan hukum yang transparan dan humanis. Berikut adalah beberapa layanan utama yang tersedia:
⚖️ Layanan Restorative Justice (RJ)
Polda Kaltara aktif menerapkan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara tertentu. Pendekatan ini menekankan pada mediasi antara korban dan pelaku, serta melibatkan tokoh masyarakat seperti tokoh adat dan agama. Tujuannya adalah untuk mencapai keadilan yang lebih humanis dan menghindari proses pengadilan yang panjang. Kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui RJ meliputi tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, seperti pencurian, penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik.
👮 Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyidik
Untuk meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, Polda Kaltara menyelenggarakan pelatihan bagi penyidik di jajaran Polres. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat sistem penyidikan yang lebih transparan dan akuntabel, serta memperkuat sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga bantuan hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan teknis, komunikasi, dan pemahaman multidisipliner terhadap suatu perkara hukum.
🧑⚖️ Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM)
Polda Kaltara secara rutin mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri tentang pentingnya menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam setiap pelaksanaan tugas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tindakan kepolisian berimplikasi pada keselamatan manusia secara utuh dan terjaminnya hak-hak yang melekat pada individu.
🏘️ Penanganan Tindak Pidana Pertanahan
Dalam upaya mengatasi ancaman kejahatan pertanahan di Kalimantan Utara, Polda Kaltara melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pengadilan Tinggi, untuk menyusun strategi komprehensif dalam menjaga kepastian hukum dan mencegah praktik mafia tanah.
📞 Akses Layanan Hukum
Masyarakat Kalimantan Utara dapat mengakses layanan hukum melalui:
-
Situs Resmi Polda Kaltara:
-
Kantor Polisi Terdekat: Mengunjungi langsung kantor polisi untuk mendapatkan informasi dan layanan hukum.
-
Layanan Aduan 110: Menghubungi nomor 110 untuk melaporkan tindak pidana atau mendapatkan bantuan hukum.